VONIS.ID - Fakta baru kembali terungkap di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kali ini, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mempertanyakan tentang berhembusnya isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Ternyata isu perselingkuhan itu dihembuskan oleh anggota Polri saat tes uji kebohongan.
Arman bertanya kepada ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid, mengapa pertanyaan titipan yang dilontarkan saat pemeriksaan lie detector kepada Putri Candrawathi tidak sesuai dengan perkara pembunuhan berencana.
Ia malah menyasar ke pertanyaan soal adanya isu perselingkuhan Putri dengan Brigadir J.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, dilansir dari Viva.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri," jawab Aji.