“Setelah diperiksa ditemukan bungkusan berisi kristal putih. Lalu id cek dengan alat, hasilnya positif menganduk methamphetamine dengan berat lebih kurang 50 gram,” tambahnya.
Setelah memastikan kristal putih itu adalah narkoba, Hidayat bersama jajarannya dengan cepat melakukan koordinasi lanjutan dengan Satreskoba Polresta Samarinda.
“Saya berikan apresiasi kepada petugas, dalam antisipasi beberapa upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tandasnya.
(redaksi)