Senin, 6 Mei 2024

Parlementaria Kaltim 2023

Pimpinan DPRD Kaltim dan Bapemperda Disarankan Gelar Kunker ke Kalimantan Selatan

Selasa, 10 Januari 2023 13:44

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono/Foto:IST

Dijelaskan, hal yang mendasari Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan pembuatan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, yakni pertama supaya Pemprov bertanggung jawab langsung serta punya andil dalam pengelolaannya dan bisa mendapatkan PAD yang riil.

Kemudian terkait pemeliharaan aset misalnya, aset yang dibangun di Kaltim walaupun dikelola langsung oleh pusat, namun secara bisnis kegiatan tersebut bisa dikerjasamakan dengan Pemprov, yang mestinya  ikut terlibat langsung.

“Misalnya sejumlah jembatan yang terbentang di atas  Sungai Mahakam,” katanya.

Nidya  menegaskan, Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan  PT Pelindo bisa ikut andil  dalam pengelolaan potensi Sungai Mahakam dalam pengaturan pandu di Jembatan Kembar Mahakam dan jembatan Mahulu.

Komisi II DPRD Kaltim disebutnya, akan terus mendorong Pemprov Kaltim  ikut terlibat langsung dalam mengoptimalkan potensi bisnis yang bisa digarap dalam rangka peningkatan PAD Kaltim melalui Perusda. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal