VONIS.ID - Pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap polisi.
Penangkapan itu terkait penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas.
Dalam penjelasan Polri, kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum.
"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini, itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keteranganya, Selasa (7/6/2022).
Dedi menjelaskan agenda konvoi Khilafatul Muslimin tertulis dalam website mereka, buletin bulanan, serta tindakan nyata di lapangan.
Selain itu, disampaikan Dedi kepada awak media, website Khilafatul Muslimin juga menyatakan khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.