VONIS.ID - Modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan mulai beredar belakangan hari ini.
Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah memulai penanganan.
Hal ini sudah mulai diselidiki Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK yang baru saja diungkap pihaknya.
"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Vivid di Jakarta, Minggu (29/1) seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
"Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank," kata Vivid.