VONIS.ID, SAMARINDA - Kelangkaan dan minimnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Samarinda, Kalimantan Timur perlahan mulai menemukan titik permasalahan.
Seperti ungkapan Polresta Samarinda yang mengemankan dua pelaku pengetap solar pada Rabu (6/4/2022) kemarin dengan barang bukti 1.045 liter BBM bersubsidi.
Kendati memberi apresiasi terhadap kerja Polri, namun kasus pengetapan solar diduga para legislatif DPRD Samarinda adalah kejahatan terstruktur yang melibatkan beberapa pihak.
"Jadi kejahatan itu tidak mungkin sendirian pasti ada pihak lain juga dalam artian SPBU, bisa jadi petugasnya atau bahkan menejernya, semua bisa saja terlibat," ucap Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, Rabu (13/4/2022).
Meski memberi apresiasi, namun Angkasa Jaya Djoerani pasalnya menyebut bahwa pelaku berinisial MD (54) dan AH (30) yang merupakan anak dan ayah hanya pemeran ecek-ecek dari kasus pengetapan solar.
"Yang ditangkap kepolisan itu yang ngecek-ecek, yang kecil-kecil aja," tegasnya.
Lanjut diceritakannya, beberapa waktu lalu para legislatif di Komisi III DPRD Samarinda pernah melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kecamatan Sungai Kunjang dan mendapati beberapa temuan seperti truk yang mengantre dengan tangki modifikasi.
"Jelas-jelas kami menemukan dan disitu ada dishub, mereka bilang akan ditindak lanjuti, itu hanya bagian kecil. Artinya ini bukan hanya itu saja. Pasti ada (jaringan) disinyalir," tekannya lagi.
Selain itu, Angkasa juga menyebut salah satu SPBU disinyalir terang-terangan melakukan kejahatan terstruktur pengetapan solar di Kecamatan Sungai Kunjang. Akan tetapi hal itu diterangkannya, lamban direspon oleh aparat berwajib.
"Kalau kepolisian baru bertindak sekarang kan jadi lambat," pungkasnya.
(Advetorial)