Selasa, 14 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Polres Berau Amankan Spesial Congkel Jok Motor yang Sering Beroperasi di Taman Batiwakkal

Kamis, 16 Juni 2022 17:11

TERTUNDUK - GW yang hanya tertunduk lemas setelah diciduk petugas Polres Berau akibat aksinya yang kerap mencongkel jok motor/ Foto: VONIS.ID

Kepada petugas, GW mengaku sudah empat kali melakukan aksi congkel jok motor para pengunjung Taman Batiwakkal sejak 2021 kemarin. Semua barang berharga yang berhasil dijarah pelaku pun telah dijual dan hasilnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami sudah lakukan penyidikan dan memang dia menjual barang curiannya ke luar daerah," tegasnya.

Akibat perbuatannya itu, GW pun harus rela meringkuk di balik kurungan besi dengan status hukum tersangka yang dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Saat ini tersangka sudah berada di rumah tahanan polres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal