Sabtu, 23 November 2024

Polres PPU Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga, Pelaku Jalani 56 Adegan

Kamis, 8 Februari 2024 16:46

Mapolres Penajam Paser Utara yang digunakan sebagai lokasi reka ulang kejadian pembunuhan satu keluarga pada Rabu (7/2/2024) kemarin. (IST)

VONIS.ID, PPU – Sehari pasca peristiwa pembantaian satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024) lalu, pihak kepolisian dengan cepat menggelar rekonstruksi kejadian, tepat Rabu (7/2/2024) sore kemarin.

Bertempat di halaman Mapolres Penajam Paser Utara, tersangka JND (17) dihadirkan untuk melakoni 56 adegan pembunuhan. Meski hanya berjumlah 56 adegan, namun rekonstruksi itu digelar cukup lama. Yakni dimulai dari sekira pukul 16.00 Wita, dan baru selai pada 20.15 Wita malam tadi.

“Kemarin kita melakukan rekonstruksi kejadian, ada sebanyak 56 adegan,” ucap Dijelaskan Kapolres Penajam, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, Kamis (8/2/2024).

Meski disebut Dian hanya ada 56 adegan, namun dalam rinciannya JND melakoni reka ulang kejadian lebih dari itu.
“Karena dibeberapa adegan tertentu itu ada adegan a, b, c. Jadi kalau keseluruhannya sebetulnya lebih (dari 56),” tambahnya.

Pada reka ulang kejadian, diketahui sejumlah pihak turut menghadiri. Seperti dari Kejaksaan Negeri Penajam, pengacara korban, pelaku dan pihak keluarga korban.

“Kenapa kita menggelarnya cukup lama, karena kita melakukan rekonstruksi ini dengan sangat mendetail karena jumlah korban yang banyak. Juga agar semua tergambar dan kita bisa mencocokan keterangan dari para saksi, keterangan tersangka maupun hasil dari olah TKP saat tim melakukan pemeriksaan awal (kejadian),” bebernya.

Meski dihadiri pihak keluarga, namun reka ulang kejadian berlangsung lancar hingga selesai. Dari adegan pertama diawal saat JND yang menenggak minuman keras bersama temannya. Kemudian dia pulang untuk mengambil parang untuk digunakan membantai satu keluarga.

“Awalnya tersangka ini mendekati rumah korban, dia melihat ke jendela memastikan apakah korban si suami ada dirumah atau tidak. Karena tidak ada motor, dipastikan si suami tidak ada. Kemudian dia matikan lampu saklar dan masuk ke dalam rumah (pintu tidak terkunci),” urainya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal