Jumat, 22 November 2024

Berita Samarinda Terbaru

Polresta Samarinda Catat 11 Perkara Menonjol di Kota Tepian, Kasus Narkoba Masih Teratas

Kamis, 30 Desember 2021 23:51

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat memimpin konfrensi pers hasil capaian Korps Bhayangkara di Kota Tepian sepanjang 2021 pada Kamis, (30/12/2021). (VONIS.ID)

Sepanjang tahun 2021, Polresta Samarinda mencatat 11 perkara yang menonjol, kasus narkoba masih yang teratas, disusul kasus pencurian yang marak terjadi di Kota Tepian.

VONIS.ID, SAMARINDA - Jelang pergantian tahun, Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerja terkait kasus kriminal di Kota Tepian.

Dalam setahun terakhir, Polresta Samarinda memiliki 11 kasus kriminal yang menonjol, persoalan narkoba masih menempati peringkat pertama dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.

Polisi mencatat nilai dari barang bukti narkoba yang disita mencapai Rp 68.099.801.700 miliar.

Jika dirinci, polisi mampu mengamankan 2.003,18 gram ganja, 5.009 butir pil ekstasi, 17.360,63 gram sabu-sabu, 6.646 butir double L, 230 unit ponsel dan Rp 45.756.000 juta uang tunai.

Kasus narkotika ini pun mencatat kenaikan persentase sebanyak 74 persen.

Namun demikian, kasus narkoba ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus diterima dan kasus terselesaikan sebanyak 214.

Kemudian di posisi kedua ada kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor dengan jumlah kasus 147 dan kasus yang terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen.

Ketiga, pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus dengan persentase 97 persen.

"Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman dalam konfrensi pers di Aula Wira Pratama, Kamis (30/12/2021).

Pada capaian keenam terdapat tindak pidana penipuan sebanyak 12 kasus dan enam berhasil diselesaikan.

Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus dengan 33 yang terselesaikan.

Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah laporan 36 kasus, hanya 33 yang terselesaikan.

"Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi dan bisa dilihat jumlah kasusnya sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus.

Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah 24 kasus," imbuh Arif Budiman.

Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan Polresta Samarinda sepanjang 2021 ada sekitar 16 kasus dari 17 kasus yang diterima.

"Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda.

Dilihat kasus yang ada di tahun 2021, semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya," ulasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal