Kamis, 2 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Polresta Samarinda Tangkap 2 Pengedar di Jalan Ade Irma, 1 Kg Sabu Turut Diamankan

Selasa, 11 April 2023 17:46

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat merilis kasus ungkapan satu kilogram sabu. (IST)

Polisi mengamankan ER karena dugaan dia berperan membantu penjualan sabu bersama SP.

“Saat kita tangkap SP ini, hendak menjual sekitar 1 gram sabu. SP mengajak ER. Kesepakatannya, uang dari penjualan akan dibagi Rp 700 ribu untuk SP dan Rp 300 ribu untuk ER,” kata Ary Fadli.

Pria yang berada di Makassar itu pun kini menjadi buruan petugas dan telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang.

Selain narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1 kg sabu, 3 HP dan satu motor disita kepolisian sebagai barang bukti. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal