Mereka menggunakan modus merusak gembok pintu rumah tinggal atau rumah makan yang menjadi targetnya," beber Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim, Ipda Roni Wibowo, Sabtu (15/1/2021).
Roni menjelaskan, komplotan Syamsudin, Fahrurozy, dan Rizki dalam melancarkan aksi memiliki peran berbeda.
"Syamsudin dan Fahrurozy yang masuk untuk melancarkan pencurian, sementara Rizki menunggu di luar mengawasi situasi," jelas Roni.
Dari hasil kejahatan ketiga pelaku yang ditangkap itu, polisi turut menyita 6 unit ponsel hasil curian yang belum sempat mereka jual.