Tak berselang lama, Komandan lainnya yakni korban Kopda A kembali mengumpulkan Pratu K dan rekan-rekannya untuk menjalani hukuman susulan.
Di mana saat itu Kopda A melakukan tendangan ke arah Pratu K, namun oleh K tak terima dan menyerang serta mengejar korban menggunakan badik hingga korban tersungkur.
"Nah saat dikumpulkan kembali, malah korban lah yang kena, sedangkan komandan yang pertama ngumpulin tidak kena," ungkapnya.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan atas tindakannya saat ini Pratu K telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Pomdam VI/Mulawarman.
(redaksi)