Tak Berkategori

Pria di Samarinda Ditangkap, Diduga Jadi Pemasok Sabu-sabu

VONIS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial Ibnu Alim alias Alim bin Ilham (24).

Alim diduga menjual sekaligus memasok sabu-sabu.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa penangkapan Alim terjadi pada Selasa (24/02/2026) di sebuah rumah bangsalan di Jalan Padat Karya, Gang Bukit Lestari, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua kurir sebelumnya yang mereka amankan di Jalan KH Samanhudi,” jelas Bangkit.

Bangkit menambahkan bahwa pengungkapan ini terjadi setelah pemeriksaan terhadap tersangka yang lebih dulu pihaknya amankan, yang mengarah pada identitas Alim sebagai pemasok narkotika.

Amankan Barang Bukti

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang pelaku sembunyikan di dalam bungkus teh kotak berwarna coklat.

Barang bukti yang polisi amankan antara lain:

– Satu poket sabu seberat 2,66 gram bruto
– Empat lembar plastik klip
– Satu unit sendok takar
– Satu unit handphone merk Redmi warna silver

Bangkit menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah mereka amankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang Jerat Tersangka

Atas perbuatannya, Alim terjerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut hingga jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dapat terungkap.

Polresta Samarinda masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lain yang terlibat.

Aparat menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan tambahan dalam waktu dekat.

Warga di sekitar perumahan Pondok Karya Lestari mengapresiasi langkah kepolisian yang sigap menindak peredaran narkotika di wilayahnya.

Kasat Resnarkoba menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan untuk memberantas peredaran narkotika di Samarinda. (*)

Show More
Back to top button