VONIS.ID - Rekan Novel Baswedan yang juga pernah eks pegawai KPK, Harun Al Rasyid, nasibnya berubah manis, sempat lontang-lantung jualan, sekarang lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung.
Sosok Harun Al Rasyid yang kini lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung, bukanlah orang sembarangan.
Rekan Novel Baswedan ini pernah dijuluki sebagai Raja OTT KPK.
Pasalnya, Harun Al Rasyid yang pernah menduduki jabatan Kasatgas Penyidik KPK itu beberapa kali memimpin OTT terhadap sejumlah pejabat di daerah.
Sekarang, Harun Al Rasyid menatap karier baru setelah termasuk dalam satu dari 128 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Dr H Harun Al Rasyid, SH, M.Hum, CFE. ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian tertulis dalam Pengumuman Nomor 10/PENG/PIM/RH.01.02/12/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Republik Indonesia tahun 2021/2022 dalam website Komisi Yudisial (30/12/2021).
Sebelumnya, karier Harun Al Rasyid moncer di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia dikenal pernah memimpin OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Selain itu, Harun Al Rasyid juga memimpin OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Dalam OTT tersebut, Harun Al Rasyid juga mengamankan 9 orang termasuk anggota DPR Hasan Aminuddin, suami Puput, pada Senin 30 Agustus dini hari.
Total 22 orang dijadikan tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa.
Di komisi anti rasuah itu, Harun Al Rasyid juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK.
Tetapi karier moncernya di KPK harus terhenti lantaran beberapa waktu lalu tak lolos TWK.
Bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya termasuk Novel Baswedan, Harun Al Rasyid resmi diberhentikan pada Kamis (30/9/2021).
Padahal, Harun Al Rasyid pernah diberi penghargaan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tahun 2018 karena paling rajin melakukan OTT di KPK.
Dipecat dari KPK, Harun Al Rasyid langsung banting setir dengan berjualan sembako.
Mantan Kasatgas KPK ini sempat terlihat hanya memakai sarung dan kaos berwarna kuning sembari berjualan sembako.
Selain itu, Harun Al Rasyid juga mengelola yayasan pondok pesantren Kiromin Baroroh Maiyyatullah Sosial dan Pendidikan di Perumahan Bukit Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Mantan Penyidik Utama KPK tersebut sempat menulis buku dengan judul Titik Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqashid al-Syariah dan Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Anti Korupsi.
Jadi calon Hakim Agung
Diketahui Harun Al Rasyid menjadi salah satu dari pendaftar calon Hakim Agung yang lolos tahap administrasi.
Setelah lolos administrasi, Harun Al Rasyid akan menjalani tahapan selanjutnya ialah seleksi kualitas pada 10-12 Januari 2022.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah mengatakan pada seleksi tahun ini terdapat wajah-wajah lama yang pernah mendaftar calon hakim agung.
"Ada wajah-wajah lama yang daftar calon hakim agung dari 128 orang yang daftar ada 63 orang wajah lama, jadi 49% kurang lebih.
Ad hoc tipikor pendaftar 46 orang yang wajah lama ada 14 orang 30%," kata Siti dalam konferensi pers Komisi Yudisial, Kamis (29/12/2021).
Siti menyebut bahwa jumlah pendaftar Calon Hakim Agung terdapat 136 orang. Dari 136 orang tersebut terdapat 128 orang yang dinyatakan lulus setelah seleksi administrasi.
"Dari Kamar Pidana yang mendaftar 56 orang, lulus 53 orang.
Kamar Perdata 25 orang, lulus 25 orang. Kamar Agama pendaftar 43 orang, lulus 42 orang.
Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak pendaftar 12 orang lulus 8 orang, daftar calon hakim Ad hoc tipikor 57 orang yang lulus 46 orang," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa peserta yang tidak lulus seleksi tentu ada sebabnya.
"Biasanya pengalaman di bidang hukum kurang dari 20 tahun, atau kurang meyakinkan, sehingga berat untuk dinyatakan lulus," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa proses seleksi saat ini paperless jadi KY tidak menerima berkas fisik.
Pendaftaran dilakuan secara online dan diunggah ke akun peserta.
Siti meminta kepada masyarakat untuk membantu KY memberikan informasi atau pendapat secara tertulis terkait rekam jejak peserta.
Masyarakat harus memberikan identitas yang jelas.
Selain itu, ia juga mengimbau agar peserta seleksi tidak mempercayai apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dalam peoses seleksi.
"Saya menghimbau jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
Itu yang harus dicatat oleh teman-teman (pendaftar)," katanya.
(*)