Sabtu, 18 Mei 2024

Update Terkini

Proyek Gorong-Gorong Simpang Empat Lembuswana Belum Terlaksana, Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan PUPR Segera Lakukan Realisasi

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menegaskan akan memperingatkan PUPR agar segera merealisasikan pengerjaan proyek gorong-gorong simpang empat Mal Lembuswana/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam penanggulan banjir terus digencarkan.

Salah satunya dengan melelang proyek pembenahan gorong-gorong di simpang empat Mal Lembuswana

Diketahui proyek tersebut telah melalui proses lelang yang mana memakan anggaran APBD Samarinda sebesar Rp8 miliar.

Meski demikian, pasalnya hingga saat ini proses pengerjaan proyek yang ditarget rampung Desember 2021 itu belum juga terlaksana.


Hal ini pun mendapatkan sorotan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Menurut politisi Fraksi PDI-P ini pihaknya akan kembali mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda untuk segera merealisasikan rencana proyek gorong-gorong tersebut. 

"Pasti akan kami pantau. Karena ini sudah masuk Oktober, akhir Desember harus terealisasikan," kata Angkasa, Jumat (15/10/2021).

Lanjut Angkasa, jika nantinya proyek pembangunan gorong-gorong tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan akan menimbulkan kerugian.

Baik bagi pemenang lelang maupun rancangan anggaran selanjutnya. 

"Kalau tidak terealisasikan maka akan di jadwal ulang. Tapi trntunya akan jadi Silpa," tegasnya.

Selain itu, Angkasa juga menegaskan, apapun proyek pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah, terlebih berkaitan dengan program penanggulangan banjir, jika tidak terealisasikan maka akan menghambat laju realisasi program pemangku jabatan dalam mengemban tugas. 

Sebab itu, Angkasa menyebut bahwa komisi III akan mengecek berapa progres seluruh proyek Pemkot Samarinda yang sudah selesai tahap lelang.

"Kita akan lihat dulu bagaiman progres 2021. Jika nantinya ditemukan kenda-kendal tentu akan kami pertanyakan," imbuhnya. 

Untuk mengawal berjalannya seluruh proyek pembangunan di Kota Tepian, Komisi III dikatakan Angkasa akan memanggil OPD terkait jika dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai yang direncanakan.

"Kita akan duduk bersama. Minimal hearing untuk meminta penjelasan pihak-pihak terkait," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal