Rabu, 8 Mei 2024

Pulau Pasir Berpotensi Menjadi Penyebab Perang antara Indonesia dengan Australia

Rabu, 25 Januari 2023 9:9

KONFLIK - Pulau Pasir dinilai menjadi asal muasal konflik antara Indonesia dengan Australia terjadi. Foto: Catch Me Up

VONIS.ID - Indonesia dan Australia diprediksi bakal berseteru hebat di masa mendatang.

Saat ini, baik Indonesia dan Australia diketahui masih berhubungan dengan baik.

Dalam sebuah artikel yang dilansir dari Gelora, ternyata akar konflik Indonesia dan Australia diperkirakan terkait dengan Pulau Pasir, yang memiliki minyak bumi dan gas alam. 

Masalah Pulau Pasir telah berlangsung selama puluhan tahun, disebut-sebut menjadi asal mula Indonesia perang dengan Australia, karena klaim Australia terhadap pulau ini yang diperkirakan memiliki kandungan minyak sebesar 5 juta barel.

Meskipun polemik sengketa Pulau Pasir tak sebesar Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dahulu, namun pada akhirnya permasalahan tersebut disebut bisa menjadi asal mula Indonesia perang dengan Australia, karena di satu sisi secara historis pulau ini sangat erat hubungannya dengan Indonesia, namun di sisi lain pemerintah Indonesia tampak tak memperjuangkan pulau ini.

Dahulu digunakan sebagai rest area nelayan pulau Rote

Diketahui, jika Pulau Pasir yang disebut Ashmore Reef oleh Australia ini memiliki jarak yang cukup dekat dengan Indonesia yaitu sekitar 140 KM dari selatan Pulau Rote, NTT sementara dari utara Australia berjarak 320 KM.

Bahkan menurut data Pre Colonial History atau sejarah sebelum kolonial dulu, Pulau Pasir adalah wilayah yang tergabung dalam Nusantara Indonesia, termasuk juga di dalamnya Broome Australia yang merupakan areal tradisional fishing ground-nya orang Indonesia.

Kabarnya, dahulu nelayan-nelayan dari Timor, Ambon, Makassar hingga warga Pulau Rote memanfaatkan Pulau Pasir ini sebagai rest area serta tempat transit perjalanan di sisi selatan Nusa Tenggara.

Maka tak mengherankan jika di Pulau Pasir banyak bertebaran artefak kuno hingga kuburan para leluhur dan nelayan Pulau Rote.

Kepemilikan pulau ini tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan landasan historis yang selama ini dilakukan oleh masyarakat Laut Timor saja, dalam hal ini Australia lebih unggul.

Pasalnya Australia memperjuangkan Pulau Pasir menggunakan landasan hukum, terlebih sejak MoU antara Indonesia dengan Australia di tahun 1974 yang membuat Australia mengklaim Pulau Pasir adalah propertinya.

Isi MoU tahun 1974 tersebut adalah pemerintah Indonesia meminta bantuan Australia untuk memonitor Pulau Pasir sebagai wilayah cagar alam kelautan.

Dalam MoU tersebut Indonesia mengakui wilayah Pulau Pasir dan perairan di sekitarnya adalah bagian dari kedaulatan Australia.

Namun Australia wajib menghormati dan mengijinkan nelayan tradisional Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Pulau Pasir.

Hal ini diperkuat oleh Deklarasi Juanda yang tak mencantumkan Pulau Pasir sebagai milik Indonesia.

Maka, tak mengherankan jika dalam peta-peta resmi, Pulau Pasir tidak termasuk dalam wilayah Indonesia.

Tak hanya itu saja, di tahun 1997 Indonesia melalui diplomatnya telah mengakui kedaulatan Australia terhadap Pulau Pasir.

Kemudian pada tahun 2005 Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Slamet Subianto menegaskan hal yang sama bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia.

Namun, alih-alih memberi ruang nelayan Indonesia untuk menangkap ikan di Pulau Pasir, pada tahun 2004-2010, ada lebih 3000 nelayan Indonesia ditangkap karena memasuki wilayah Pulau Pasir oleh pihak Australia.

Yang lebih menyedihkan lagi, di tahun 2021 lalu, polisi coast guard Australia tak hanya menangkap tetapi juga menenggelamkan kapal nelayan Indonesia karena dianggap melanggar batas negara Australia.

Tak mengherankan jika Australia sangat menggebu dalam mengklaim Pulau Pasir sebagai bagian wilayahnya.

Pasalnya pulau ini kaya akan kandungan minyak dan gas alam hingga membuat negara tersebut melakukan eksplorasi migas sejak tahun 1970an.

Eksplorasi besar-besaran tersebut membuat warga Pulau Rote khawatir jika insiden Montana Oil Refinary di tahun 2009 terulang kembali.

Pasalnya kilang minyak asal Thailand tersebut mengalami kebocoran dan tumpahan minyaknya mencemari laut, merusak ratusan hektar rumput laut hingga membuat tangkapan ikan menurun drastis.

Meskipun kecil kemungkinan untuk memperjuangkan Pulau Pasir hanya berlandaskan pendekatan historis, setidaknya Indonesia bisa memperjuangkan hak nelayannya untuk bisa menangkap ikan dengan aman dan nyaman di perairan laut sekitar Pulau Pasir.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal