IMG-LOGO
Home Nasional Punya Jasa Terhadap Negara, Pengacara Hotma Sitompul Dimakamkan Secara Militer
nasional | Umum

Punya Jasa Terhadap Negara, Pengacara Hotma Sitompul Dimakamkan Secara Militer

oleh Alamin - 21 April 2025 04:02 WITA

Punya Jasa Terhadap Negara, Pengacara Hotma Sitompul Dimakamkan Secara Militer

Pemakaman almarhum Hotma Sitompul berlangsung dengan prosesi militer penuh kehormatan, Sabtu (19/4/2025) kemarin.Penghormatan tersebut bukan tanpa ala...

IMG
Suasana pemakaman Hotma Sitompul yang dilakukan secara militer/Foto: IST

VONIS.ID - Pemakaman almarhum Hotma Sitompul berlangsung dengan prosesi militer penuh kehormatan, Sabtu (19/4/2025) kemarin.

Penghormatan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Hotma pernah menerima penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2013.

Dengan alasan itulah, Hotma Sitompul dimakamkan secara militer meskipun ia bukan prajurit.

Berdasarkan undang-undang, pemakaman kenegaraan atau yang awam dikenal dengan pemakaman militer adalah pemakaman yang diperuntukan bagi mereka yang memberikan jasa besar kepada negara, tak terkecuali rakyat sipil.

Philipus Sitepu selaku juru bicara keluarga Hotma menjelaskan bahwa Hotma dimakamkan secara militer atas jasa-jasanya dalam bidang sosial.

Hotma pada 2013 pernah mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial yang diberikan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penghargaan itu didapat karena Hotma dengan sukarela mendirikan LBH Mawar Saron pada 2002.

LBH ini didirikan Hotma untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada rakyat miskin dan teraniaya tanpa membedakan latar belakang.

"Hari ini rangkaian acaranya tadi pagi pihak keluarga menyerahkan Pak Hotma kepada negara. Beliau menerima Satya Lencana Kebaktian Sosial, karena mendirikan LBH Mawar Saron pada tahun 2002 dan sudah membantu puluhan ribu warga miskin yang membutuhkan bantuan hukum. Maka itu tadi acaranya bersifat kenegaraan dan dipimpin oleh militer," jelas Philipus Sitepu dikutip dari insertlive.com. (*)

Berita terkait