VONIS.ID - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sempat terisak menangis saat pertama kali muncul ke publik beberapa waktu lalu.
Di kesempatan itu, Putri sempat sampaikan permintaan maaf.
Terbaru, kini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Polri mengungkapkan peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Putri bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.
Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Tidak hanya itu, Agus menjelaskan peran lain yang dilakukan Putri di kasus pembunuhan Brigadir J. Putri, sambung Agus, juga mengikuti skenario yang telah dibuat oleh suaminya sendiri, yakni Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," jelas Agus.
Agus kemudian menuturkan Putri juga berada di lantai tiga bersama Ferdy Sambo saat menanyakan kesanggupan Bripka RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Putri juga diketahui mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J menuju rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," ujar Agus.
"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," tambahnya.
(redaksi)