Hingga kini, sudah banyak yang dilakukan di Pemkab Kukar dalam pengelolaan Arsip salah satunya adalah memberikan insentif dan anggaran khusus sebesar Rp300 juta per OPD untuk penanganan arsip.
Menurut Sunggono, hal seperti itu belum dilakukan daerah lain dalam kepentingan pengelolaan arsip.
Selain itu, Sunggono menerangkan bahwa ke depan urusan pengarsipan akan menjadi tolak ukur kinerja OPD.
Sunggono mengatakan, dalam perjanjian kerjan Kepala OPD, pengarsipan menjadi salah satu penilaian kinerja.
"Pengarsipan juga akan menjadi bagian Efiden dalam menentukan besaran tunjangan tambahan yang akan diterima ASN," ujarnya.
Sunggono berharap semua usaha pengarsipan ini menunjukkan upaya yang efektif agar semua bisa lebih baik terhadap arsip.
(REDAKSI)