Sabtu, 23 November 2024

Update Terkini

Raperda Tidak Mengatur Besaran Bonus Atlet, Ketua Pansus Keolahragaan DPRD Samarinda Ingatkan Pemberian Bonus Bersifat Wajib

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan DPRD Kota Samarinda, Maswedi menegaskan jika dalam rencana aturannya besaran bonus atlet tidak ditentukan namun bersifat wajib dibayarkan/vonis.id

"Ada satu pasal yang mana bersifat wajib (pemberian bonus). Dengan demikian pemkot harus melaksanakan perda itu. Apalagi nantinya setelah mendapat pengesagan. Meskipun besaran bonusnya tidak diatur," bebernya. 

Sementara itu, terkait perkembangan pembahasan Raperda Keolahragaan, Politisi Nasdem ini menerangkan bahwa rancagan perda telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda. 

Raperda tersebut pula diupayakan dapat mengakomodir semua komponen olahraga, baik cabang olahraga (Cabor) nasional hingga tradisional. 

Untuk itu, kata dia, pembangunan kelengkapan sarana dan prasarana (Sapras) harus lebih ditingkatkan lagi. 

"Termasuk olahraga bagi penyandang disabilitas yang menjadi atlet juga akan diakomodir dalam raperda tersebut," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal