VONIS.ID - Pemerintah pusat berencana akan menetapkan status endemi Covid-19 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Kendati demikian pemerintah masih akan mempertimbangkan kasus Covid-19 dalam dua bulan ini.
Sebagaimana diketahui, saat ini tren kasus Covid-19 di Indonesia naik perlahan akibat sub varian baru Omicron.
Namun di sebagaian daerah termasuk Kaltim, kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.
Terkait hal ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Yudha Pranoto berharap endemi Covid-19 bisa ditetapkan pemerintah pada Agustus mendatang.