Jumat, 29 Maret 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Rencana Pemerintah Tetapkan Status Endemi, BPBD Kaltim Imbau Warga Tetap Jalankan Prokes

Senin, 27 Juni 2022 13:17

MENJELASKAN : Yudha PranotoKepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim

VONIS.ID -  Pemerintah pusat berencana akan menetapkan status endemi Covid-19 pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Kendati demikian pemerintah masih akan mempertimbangkan kasus Covid-19 dalam dua bulan ini.

Sebagaimana diketahui, saat ini tren kasus Covid-19 di Indonesia naik perlahan akibat sub varian baru Omicron.

Namun di sebagaian daerah termasuk Kaltim, kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.

Terkait hal ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Yudha Pranoto berharap endemi Covid-19 bisa ditetapkan pemerintah pada Agustus mendatang.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal