VONIS.ID - Pemerintah pusat berencana akan menetapkan status endemi Covid-19 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Kendati demikian pemerintah masih akan mempertimbangkan kasus Covid-19 dalam dua bulan ini.
Sebagaimana diketahui, saat ini tren kasus Covid-19 di Indonesia naik perlahan akibat sub varian baru Omicron.
Namun di sebagaian daerah termasuk Kaltim, kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.
Terkait hal ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Yudha Pranoto berharap endemi Covid-19 bisa ditetapkan pemerintah pada Agustus mendatang.
"Kita selalu berdoa akan terjadi endemi itu. Karena pada saatnya nanti, kita akan bersahabat dengan Covid-19," kata Yudha, Minggu (26/6/2022).
Lebih lanjut ia juga mengatakan meski pandemi telah berubah menjadi endemi, namun masyakat diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Sudah ada endemi pun nantinya, tidak ada salahnya kita tetap menggunakan masker," imbaunya.
Pasalnya, jika kasus Covid-19 terus melonjak naik, penetapan endemi di Indonesia, akan kembali ditunda oleh pemerintah.
"Bukan berarti menjelang endemi, prokes jadi kendor," pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)