
VONIS.ID — Isu perombakan atau reshuffle kabinet kembali menguat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan politik nasional pada Senin (27/4/2026).
Sejumlah nama tokoh publik mulai beredar dan disebut-sebut akan mengisi posisi strategis di pemerintahan.
Salah satu nama yang mencuat adalah Dudung Abdurachman.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu diisukan akan menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), menggantikan Muhammad Qodari.
Dudung dinilai memiliki pengalaman kepemimpinan yang kuat, terutama di bidang keamanan dan koordinasi strategis.
Perubahan Posisi dan Rotasi Jabatan
Isu reshuffle tidak hanya menyasar satu posisi.
Muhammad Qodari disebut akan bergeser menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), menggantikan Angga Raka Prabowo.
Pergeseran ini dinilai sebagai upaya pemerintah memperkuat komunikasi publik di tengah dinamika politik yang berkembang.
Selain itu, nama Abdul Kadir Karding juga masuk dalam daftar.
Mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia itu diisukan akan menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Nasional, menggantikan Sahat Manaor Panggabean.
Sementara itu, Hasan Nasbi dikabarkan akan menempati posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Peran ini dianggap penting untuk menjaga narasi dan citra pemerintah di ruang publik.
Penguatan Sektor Pekerja Migran
Di sektor perlindungan pekerja migran, nama Jumhur Hidayat turut mencuat.
Ketua Umum KSPSI itu diisukan akan menggantikan Mukhtaruddin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Jumhur dikenal sebagai tokoh serikat pekerja yang memiliki pengalaman panjang dalam advokasi tenaga kerja.
Pengamat menilai, jika benar terjadi, penunjukan ini dapat memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap isu-isu ketenagakerjaan, khususnya pekerja migran.
Meski isu reshuffle semakin santer, hingga saat ini pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait perubahan susunan kabinet.
Sejumlah kalangan mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada pengumuman langsung dari Presiden.
Reshuffle kabinet sendiri merupakan hak prerogatif Presiden dan biasanya dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta menjawab tantangan politik dan ekonomi yang berkembang.
Publik kini menunggu kepastian langkah Presiden di tengah dinamika isu yang terus bergulir. (*)
