Jumat, 29 Maret 2024

Update Terkini

Respon Pernyataan Wakil Ketua KPK, Peneliti ICW: Alexander Marwata Tak Jeli Baca Undang-undang

Jumat, 3 Desember 2021 15:32

Gedung KPK/IG @fritzdby

Apalagi, tidak menutup kemungkinan malah dimanfaatkan oleh para kepala desa.

"Bukan tidak mungkin kepala desa yang korupsi akan semakin terpacu untuk melakukan praktik culas itu," ujar Kurnia

Sebagai informasi, dalam temuan ICW terkait anggaran dana desa, diketahui sektor tersebut yang paling banyak terindikasi korupsi pada semester pertama tahun 2021. 

"Jumlah 55 kasus dan total kerugian negara mencapai Rp 35,7 miliar," kata Kurnia.

Tak hanya itu,Kurnia mengatakan kepala desa juga menempati peringkat ketiga dari sisi latar belakang pelaku dengan jumlah 61 orang. 

"Maka korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tidak bisa dianggap remeh seperti yang diutarakan oleh Komisioner KPK," pungkasnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal