Selain dari surat-surat kendaraan, identitas pemilik mobil juga terpampang jelas dari plat kendaraan bernilai miliaran rupiah tersebut.
Tak hanya milik si pengusaha, bahkan disebutkan juga kalau plat nomor dari mobil-mobil mewah itu menuliskan inisial dari nama keluarga mereka.
"Ada nama istri nya, ada nama anaknya, jadi seperti yang ada di foto-foto di media, kan ada mobilnya memang salah satunya ada nama itu (F)," tandasnya.
Sementara itu saat media ini coba kembali melakukan konfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum sama sekali memberikan tanggapannya. Baik dihubungi melalui telepon maupun dari pesan singkat WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, penyitaan mobil mewah milik “Sultan” Samarinda dilakukan KPK pada Jumat (31/5/2024) kemarin, masih keterkaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda, Ari Yuniarto pada Sabtu (1/6/2024).
Selain menyebutkan akar kasus dilakukannya penyitaan, Ari juga merinci kalau tim KPK secara pasti menyita 18 unit mobil dan 1 unit motor sebagai barang bukti dari rentetan TPPU eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Dirincikannya, pada rumah besar yang ada di Jalan KS Tubun, Samarinda, tim KPK menyita 7 unit mobil dan 1 unit motor. Detailnya, 1 mobil Lamborghini Aventador, 1 Toyota Harrier, 2 Jeep Rubicon, 1 Toyota Avanza, 1 Hummer H3, 1 Range Rover Evoque, dan 1 unit motor Honda Forza.