Setelah itu dia langsung duduk di kursi yang disediakan di depan meja hakim.
Salah satu kuasa hukum Kuat terlihat memberikan kode agar kliennya itu berdiri.
Setelahnya, Kuat berdiri dan memberikan tanda hati ala Korea dengan jarinya.
Dia juga sempat tersenyum, seperti dilansir dari Medcom.
Sebelumnya, Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tak mau menerima permintaan maaf terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Kuat Ma'ruf.
Menurut dia, Kuat sama bersalahnya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi dalam sidang Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Rosti bahkan sempat emosi saat menanggapi pernyataan maaf penunggu rumah Ferdy Sambo di Magelang itu.
"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu FS dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya," kata Rosti dengan nada meninggi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).