Senin, 20 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Sejumlah Tempat Pemakaman Mengalami Over Kapasitas, Dewan Samarinda Godok Perda Pengelolaan TPU

Jumat, 3 Juni 2022 16:14

WAWANCARA - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar / Foto: VONIS.ID

VONIS.ID -  Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda mengalami over kapasitas.

Hal ini merupakan dampak dari luasan lahan yang terbatas, salah satunya TPU muslim yang terletak di Jalan Abul Hasan, Samarinda.

Terkait hal ini, DPRD Samarinda akan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan TPU dalam waktu dekat.

Perda ini nantinya akan mengatur setiap kecamatan memiliki TPU khusus yang dapat digunakan oleh seluruh kalangan.

"Kita ingin setiap kecamatan itu ada lahan yang luas dan khusus untuk TPU. Makanya kita ingin buat perdanya dulu karena lahan ini sangat penting," ungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, Jumat (3/6/2022).

Ia pun berharap agar pembahasan Perda tersebut cepat selesai, sehingga kebutuhan terhadap kawasan TPU di Kota Samarinda dapat segera direalisasikan.

Lebih lanjut Deni mengatakan melalui perda tersbut nantinya semua agama tidak harus mencari makam khusus. Namun akan sediakan makam umum diseluruh kecamatan yang dapat digunakan oleh seluruh kalangan agama seperti TPU yang terletak di Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara.

"Intinya akan kami godok dulu Perda-nya agar ada payung hukumnya, sehingga keinginan untuk bisa mewujudkan itu bisa secepatnya terealisasi," pungkasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal