Minggu, 19 Mei 2024

Selain di 2016, Kejari Juga Usut Penyelewengan Dana Hibah KONI Samarinda Tahun 2019

Jumat, 25 Agustus 2023 17:43

Kepala Seksi Pidana Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Samarinda, Elon Unedo Pinondang Pasaribu. (IST)

“Untuk perhitungan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Ini berdasarkan perhitungan tim bersama para ahli, dan masih bisa terus berkembang,” tambahnya.

Hibah KONI yang mencapai belasan miliaran itu juga ditemukan adanya SiLPA alias sisa lebih perhitungan anggaran.

“Ada SiLPA Rp 900 juta-an. Ada yang sudah dikembalikan sekitar Rp 500 juta, dan masih ada Rp 400 juta-an yang belum kembali,” urainya.

Dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 3 miliar itu kata Elon, didapat berdasarkan penyelidikan tim akan penyimpangan dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

“Dari hasil penyidikan ada dapat penyimpangan, dan tidak sesuai peruntukannya,” katanya lagi.

Meski sudah mendapatkan dugaan pelanggaran penggunaan anggaran, dan dugaan kerugian negara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal