VONIS.ID - Polisi menangkap selebgram Adelia Putri Salma terkait peredaran narkoba.
Penangkapan Adelia terkait pemesanan sabu 10 kilogram yang dilakukan suaminya, David.
Kasus ini bermula dari dibekuknya tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu.
Fajar diketahui menerima pesanan 10 kilogram sabu dari David.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar, David rupanya mendapatkan 10 kilogram dari total 35 kilogram sabu.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menyampaikan, sabu-sabu 10 kilogram itu didapatkan David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau. N
Namun, belum dijelaskan peran dari masing-masing tersangka Fajar dan Angga.
Pengungkapan ini lalu dikembangkan polisi hingga mengarah ke selebgram Adelia Putri Salma.
Hanya saja, belum diketahui sejauh mana keterlibatan Adelia.
Selain menangkap Adelia, sejumlah aset milik suaminya turut diamankan Polda Lampung.
Antara lain rumah, minimarket, 6 unit mobil mewah yakni Alphard, Jaguar, Mercedes, BMW, Mitsubishi Pajero, hingga Toyota Innova.
Untuk diketahui, David ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada 26 April 2017 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api.
Setelah menjalani persidangan David divonis 20 tahun penjara.
Sempat 6 tahun menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Banyuasin, kini David menghuni Lapas Nusakambangan sejak Juni 2023.
Meski berada di dalam lapas, David diduga masih mengendalikan bisnis narkoba.
Polisi mengungkap dugaan bisnis narkoba David masih berjalan usai mengamankan Adelia di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang pada Sabtu (26/8).
Kombes Erlin Tangjaya mengatakan Adelia mengakui mendapat aliran duit miliaran rupiah dari suaminya, David.
Padahal, suaminya berada di dalam penjara.
"Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang," ucap Kombes Erlin Tangjaya, dikutip dari detik.com.
(redaksi)