VONIS.ID - Masalah sertifikasi guru di Kalimantan Timur kembali mengemuka setelah bertahun-tahun terbengkalai.
Proses yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade tanpa kejelasan ini memunculkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyuarakan kekecewaan para guru yang merasa hak-hak mereka diabaikan oleh pemerintah daerah.
Menurut Salehuddin, lambatnya proses sertifikasi menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah fundamental yang seharusnya sudah tuntas.
“Sudah lebih dari sepuluh tahun persoalan ini dibiarkan mengambang. Apa sebenarnya yang menjadi penghambat?” ujar politikus Partai Golkar ini dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kaltim.
Sertifikasi guru, menurutnya, bukan hanya soal pengakuan profesionalisme, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru melalui tunjangan khusus.
Tanpa sertifikasi, guru tidak dapat menerima hak mereka, yang jelas berdampak pada kualitas hidup serta semangat mengajar mereka.
"Kesejahteraan guru adalah fondasi utama dari pendidikan berkualitas. Jika ini terus ditunda, maka bukan hanya guru yang akan rugi, tetapi seluruh sistem pendidikan kita," tegas Salehuddin.
Politikus yang juga aktif di Komisi IV DPRD Kaltim ini menilai masalah sertifikasi guru bukan hanya soal administratif semata, melainkan merupakan indikasi kurangnya komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung kemajuan daerah.
"Ketika sertifikasi terhambat, kita tidak hanya merugikan guru, tapi juga masa depan anak-anak kita. Pemerintah harus segera bertindak," tambahnya.
Salehuddin mendesak agar Pemprov Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menyelesaikan persoalan ini tanpa menunda-nunda lagi.
Ia menekankan bahwa penyelesaian sertifikasi adalah kewajiban moral pemerintah, sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras para guru yang terus berjuang meskipun dengan berbagai keterbatasan.
"Guru adalah pahlawan pendidikan. Jika mereka tidak diperlakukan dengan baik, bagaimana kita bisa mengharapkan kualitas pendidikan yang lebih baik?" tandasnya, menutup pernyataan.
Dengan desakan yang semakin kuat dari legislatif, harapan agar masalah sertifikasi guru ini segera teratasi pun semakin besar, untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. (advertorial)