Jumat, 8 November 2024

Siap Amankan Pilkada 27 November, Pemkot Samarinda Kukuhkan 2.404 Petugas PAM TPS

Pemkot Samarinda mengukuhkan 2.404 Petugas Keamanan dan Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) pada, Rabu (6/11/2024) kemarin/ist

VONIS.ID - Pemerintah Kota Samarinda mengukuhkan 2.404 Petugas Keamanan dan Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) pada, Rabu (6/11/2024) kemarin.

Kegiatan itu berlangsung di Plenary Hall Sempaja dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan instansi terkait.

PAM TPS yang baru saja dikukuhkan itu akan ditempatkan di 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Samarinda.

Keberadaan mereka sangat vital untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menyampaikan pentingnya peran petugas PAM TPS dalam proses demokrasi yang berlangsung.

“Pemilu adalah momen yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya sekadar acara tahunan, tetapi sebagai jembatan untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Rusmadi.

Ia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa para petugas PAM TPS yang telah menjalani pelatihan teknis akan mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban di setiap TPS.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal