Namun saat itu, pelaku sempat mengancam korban agar perbuatan bejatnya tidak disebarkan.
"Ya diancam kalau melaporkan korban akan diapa-apain," ujar Satria.
Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke teman sekolah pada Rabu (10/5/2023).
Teman korban lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada gurunya.
"Kemudian pihak sekolah akhirnya mendatangi rumah korban dan memberitahukan kepada orang tua korban," ungkapnya.
Tak terima atas perbuatan AM, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Muara Wahau. Polisi kemudian langsung menangkap AM.
"Pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil kita tangkap," ujarnya.