Jumat, 22 November 2024

Samarinda

Soal Aturan Teknis Persyaratan Bakal Calon DPRD, KPU Samarinda Masih Tunggu PKPU

Kamis, 27 April 2023 23:37

WAWANCARA- Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat / Foto: HO

Menurut Firman Hidayat, adanya klarifikasi terkait pencantuman nama dan gelar adalah hal penting.

"Misal, di KTP namanya A saja, tetapi di Ijazah AB, kan masih berbeda. Jadi ini yang akan kami klarifikasi nama asli,” ujarnya.

"Penulisan gelar akademik bisa ditulis dan gelar adat juga bisa, gelar dicantumkan dalam nama calon legislator,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya KPU Samarinda telah menetapkan jadwal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Samarinda.

KPU Samarinda menetapkan jadwal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Tepian mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

(Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal