Jumat, 3 Mei 2024

Soal Kasus Ismail Bolong, Akademisi Nilai Polisi Endapkan Kejahatan

Selasa, 22 November 2022 15:59

HEADSHOT - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro)/ IST

Demikian seperti disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo, dikutip dari Tempo.co

Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena sudah ada suratnya.

(redaksi)

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal