VONIS.ID - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) turut menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Pada Senin (3/10/2022), Komisi II DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM).
Rapat dengar pendapat itu juga turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fahrudin mengatakan bahwa masalah di Tepian Mahakam itu lebih terfokus pada prakti premanisme dan juru parkir liar.
"Komisi Ini sebenarnya kalau kita melihat tidak ada hubungannya dengan PKL, jukirnya yang bermasalah yang ditindak seharusnya Jukirnya," ujar Fuad Fahrudin usai dengar pendapat dengan PKL.
Oleh itu, ia mengatakan pihaknya memberi rekomendasi kepada Pemkot Samarinda untuk kembali melakukan ruang komunikasi.
Ia juga mengaku menyayangkan sikap Pemkot yang tidak melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada para PKL.
"Maka dari itu kami dari Komisi II setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah Kota menyimpulkan dan merekomendasikan untuk ini perlu adanya pemanggilan kembali karena menurut informasi mereka tidak diberikan ruang untuk melakukan komunikasi tapi langsung ditindak seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika alasan penertiban adalah karena Ruang Terbuka Hijau (RTH), seharusnya pemerintah melakukan penertiban secara menyeluruh.
"Kemudian juga terkait dengan pembahasan penutupan tersebut kalau masalah RTH kita setuju semua karena Pemerintah Kota ingin melakukan penataan secara menyeluruh tapi jangan sampai hal ini dilakukan hanya di titik-titik tertentu," pungkasnya.
(Advertorial)