VONIS.ID - - Beberapa waktu lalu, dewan dari Komisi III lakukan kunjungan kerja ke Bogor, Jawa Barat.
Kunjungan kerja itu untuk mengetahui perihal pengelolaan limbah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca turut memaparkan hasil kunjungan itu kepada awak medua.
Disampaikan Markaca, dalam pengelolaan limbah, yang pertama dan terpenting adalah terkait dengan perizinan.
“Sempat saya tanyakan. Apakah tenaga ahlinya terbatas atau hal ini cuman dipusatkan di Jawa aja. Ternyata ahlinya ini banyak, cuman terkendala oleh perizinan,” kata Markaca saat diwawancara awak media, Selasa (1/2/2022).
ia juga menegaskan permasalahan izin perlu untuk ditelusuri.
Guna mendukung meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim, khususnya Samarinda dengan tersedianya tempat pengelolaan limbah B3.
“Kalau di Kalimantan ada kan bisa juga jadi pendapatan daerah. Kami nanti ingin menyampaikan ini kepada pak wali kota,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan, Pansus III mendorong adanya pabrik pengelolaan limbah B3 dengan melibatkan pemerintah lantaran telah adanya keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.