VONIS.ID - Hasil konsultasi ke dua kementerian terkait Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru ASN di daerah, dijabarkan adanya indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam proses pelaksanaannya.
Hal itu didapat setelah Pemkot Samarinda bersama dengan perwakilan para guru lakukan konsultasi ke dua kementerian, Kemendikbudristek dan Kemendagri di Jakarta.
Konsultasi itu, berkaitan dengan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru ASN di Samarinda.
Dalam hasil konsultasi itu, disampaikan pihak kementerian bahwa harus ada pertimbangan mengenai kapasitas kemampuan keuangan daerah dan indikator pemberiannya.
Dua indikator itu, disarankan kementerian untuk bisa diperhatikan pemerintah daerah dalam persoalannya mengenai Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk guru ASN di daerah.
Pertama, adalah soal anggaran.
"Menyesuaikan anggaran yang dimiliki daerah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, Senin (17/10/2022).
Hal kedua, yang juga disampaikan, adalah bahwa dalam proses pemberian TPP itu, harus ada indikator-indikator yang dipenuhi terlebih dahulu.
“Silakan saja daerah menambah insentif, tapi kembali ke PP 12/2019, yang penting kriteria dan indikator berbeda,” pungkasnya.
Sementara itu, Syafaruddin, Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangan (TWAP) Samarinda, ikut menyinggung perihal konsultasi ke dua kementerian itu.
Salah satunya adalah persoalan anggaran.
"Sesuai dengan yang ada, anggaran untuk mencukupi seluruh TPP itu, tak memadai," ujar Syafaruddin, yang juga ikut konsultasi ke Jakarta.
Hal lain yang juga ia sampaikan bahwa dalam konsultasi itu, diminta agar Pemkot Samarinda bisa membuat kriteria indikator pemberian untuk TPP guru ASN di daerah itu.
"Pada saat kami melakukan konsultasi ke kementerian, pihak kementerian -menjawab bahwa harus ada indikator - indikator," ucapnya.
Yang jadi persoalan, pemenuhan indikator-indikator itu dinilai sulit dilakukan.
"Bahkan, kabag pada kementerian Pendidikan itu sampai dia menyebut, saya terus terang angkat tangan kalau bicara soal indikator atau kriteria. Karena tidak mudah membuat indikator itu," ucapnya.
Sebelumnya, pada siang hari, Senin (17/10/2022), konferensi pers dilakukan Dinas Pendidikan Samarinda perihal TPP guru ASN ini.
Konferensi itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin.
Dalam konferensi itu, Asli Nuryadin sebutkan faktor diberikannya TPP lebih dahulu mempertimbangkan indikator.
"Asal yang penting adalah indikatornya tidak sama atau tidak beririsan dan menyesuaikan anggaran yang dimiliki daerah,” beber Asli Nuryadin saat menggelar konfrensi pers, (17/10/2022).
Indikator yang mampu mempengaruhi pemberian tunjangan tambahan kepada para guru dipaparkan Asli adalah mereka yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG).
Dalam telaahan dan konsolidasi terkait Permendagri nomor 84/2022 dan Permendisbutristek Nomor 4/2022, bahwa pengunaan anggaran baik dari pusat maupun daerah sejatinya bisa ditafsirkan sebagai indikator pemberian yang sama.
"Sehingga kami terjemahkan permendagri yang sudah dapat tidak boleh lagi, tapi kalau berbeda silahkan disesuaikan dengan kemampuan daerah," ucapnya.
(redaksi)