IMG-LOGO
Home Advertorial Solusi Iuran BPJS Dibayar Tepat Waktu, DPRD Kaltim Sarankan Badan Usaha Bayar Gaji Karyawan Lewat Bank
advertorial | Umum

Solusi Iuran BPJS Dibayar Tepat Waktu, DPRD Kaltim Sarankan Badan Usaha Bayar Gaji Karyawan Lewat Bank

oleh Alamin - 30 April 2025 07:48 WITA

Solusi Iuran BPJS Dibayar Tepat Waktu, DPRD Kaltim Sarankan Badan Usaha Bayar Gaji Karyawan Lewat Bank

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan agar Pemprov Kaltim mempertimbangkan penerbitan peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan seluruh badan u...

IMG
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba/Foto: dprdkaltimofficial

VONIS.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan agar Pemprov Kaltim mempertimbangkan penerbitan peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan seluruh badan usaha membayar gaji karyawan melalui bank.


Hal itu dinilai jadi solusi agar iuran BPJS dibayar tepat waktu.


Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba, bahwa dengan sistem itu, pembayaran iuran BPJS dapat dipotong otomatis dari penghasilan karyawan saat gaji ditransfer.


“Supaya kita tidak lagi tergantung menunggu badan usaha membayar sendiri, saya sarankan bisa dibuat sistem di mana pembayaran gaji lewat bank sudah termasuk potongan iuran BPJS. Ini bisa kita atur lewat pergub,” ujar H. Baba.


Menurutnya, selama ini sistem pembayaran iuran masih mengandalkan pelaporan dan pembayaran manual dari pihak perusahaan.


Situasi ini menyebabkan keterlambatan pembayaran, bahkan bisa molor hingga bulan berikutnya.


Padahal, ucapnya, seharusnya disetor pada akhir bulan berjalan.


Langkah ini dinilai penting sebagai upaya mendorong kepatuhan badan usaha serta menjaga stabilitas pembiayaan layanan kesehatan bagi pekerja.


H. Baba menekankan, jika usulan ini diterapkan, maka pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan standar dan kemampuan masing-masing perusahaan.


”Nanti kan sesuai dengan standar dengan badan usahanya seperti apa," ucapnya.


Diketahui, dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Kesehatan, H. Baba menekankan perlunya terobosan regulasi yang memungkinkan pemotongan iuran BPJS secara otomatis dari penggajian karyawan yang dilakukan melalui perbankan.


Menurut H. Baba, dari enam segmen sumber pembiayaan BPJS, kontribusi dari Jasa Raharja mendominasi dengan angka sekitar Rp2,6 triliun.


Sementara itu, sektor badan usaha juga menyumbang cukup besar yakni sekitar Rp1,7 triliun.


“Kalau badan usaha itu lancar membayar setiap bulannya, maka kita tidak akan kelabakan,” pungkasnya. (adv)

Berita terkait