Jumat, 17 Mei 2024

Pariwara DPRD Samarinda

Sorot Rencana Pemkot Revisi Perwali IMTN, Joni Sinatra Ginting: Harusnya Perda Dulu yang Direvisi

Rabu, 30 Maret 2022 20:3

WAWANCARA - Joni Sinatra Ginting Anggota Komisi I DPRD Samarinda menyorot rencana Pemkot Samarinda yang hendak melakukan revisi perwali terkait IMTN/ Foto: VONIS.ID

"Karena Perda itu sanksinya pidana sedangkan perwali larinya ke perdata," tegasnya.

Langkah Pemkot untuk merevisi Perwali dengan acuan Perda berlaku sebagai bahan landasan juga tidak dimungkinkan menurut Joni.

Ia berpendapat lebih baik masyarakat yang ingin mengurus IMTN bisa bersabar dan sedikit menunggu, asal produk hukum yang disesuaikan atas imbas perampingan OPD ini bisa betul-betul ideal untuk diterapkan.

"Ini memang kebutuhan masyarakat, banyak sekali yang meminta supaya itu cepat diselesaikan, tetapi kenyataannya kita harus merubah perda dulu, atau perdanya dibatalkan. Kalau tidak akan banyak sanksi yang akan terjadi," tandasnya. 

(advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal