Jumat, 17 Mei 2024

Kaltim Update

Soroti Lemahnya Kewajiban Reklamasi Perusahaan Tambang, Castro Sebut Kejahatan Berkonsekuensi Pidana

Kamis, 11 November 2021 18:57

HEADSHOT - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro)/ IST

Setelah dua hari melakukan upaya pencarian Febi Abdi Witanto yang tenggelam di eks galian tambang, Jalan Kalan Luas, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Minggu (31/10/2021) kemarin, akhirnya kerja Tim SAR gabungan membuahkan hasil pada Senin (1/11/2021) pukul 22.30 Wita malam tadi.

Informasi dihimpun, jenazah pria 25 tahun itu ditemukan dengan keadaan mengambang dari dasar kolam. Tepatnya setelah Tim SAR berhenti melakukan upaya pencarian dari pagi hingga sore, Senin kemarin.

"Iya betul, korban ditemukan timbul sekitar pukul 22.30 Wita malam tadi. Tidak jauh dari titik korban tenggelam. Lebih tepatnya, sekitar 20-30 meter mengarah ke tengah danau," ucap Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda, Dwi Adi Wibowo, Selasa (2/11/2021) siang tadi.

Penemuan korban ini, menambah panjang daftar korban yang meninggal dunia di kolam bekas tambang di Kaltim. 

Artikel ini telah tayang di pojoknegeri.com

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal