IMG-LOGO
Home Advertorial Soroti Meningkatnya Konflik Manusia dan Buaya di Kutim, DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Penangkaran sebagai Solusi
advertorial | Umum

Soroti Meningkatnya Konflik Manusia dan Buaya di Kutim, DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Penangkaran sebagai Solusi

oleh Alamin - 01 Mei 2025 10:58 WITA

Soroti Meningkatnya Konflik Manusia dan Buaya di Kutim, DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Penangkaran sebagai Solusi

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyoroti maraknya ancaman buaya terhadap manusia di Kutai Timur (Kutim).Bahkan predator air ini kini telah meram...

IMG
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras/Foto: ist

VONIS.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyoroti maraknya ancaman buaya terhadap manusia di Kutai Timur (Kutim).


Bahkan predator air ini kini telah merambah kawasan permukiman.


Terkait hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak agar tidak mandi di sungai.


"Kutai Timur populasi buaya sudah luar biasa. Binatang buas ini tidak hanya berada di sungai, tapi sudah masuk ke lingkungan warga. Kita benar-benar prihatin dan meminta masyarakat lebih waspada,” ujar Agus, Rabu (30/5/2025).


Ia mengatakan, aktivitas mandi di sungai ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat.


Namun dengan semakin meningkatnya populasi buaya, Agus Aras mulai memikirkan pentingnya solusi jangka panjang.


Salah satunya adalah wacana pembentukan penangkaran buaya di wilayah Kutim, mengingat saat ini fasilitas penangkaran buaya hanya tersedia di Teritip, Balikpapan.


“Sangatta bisa memiliki penangkaran sendiri kalau memang memungkinkan. Tapi tentu harus didahului kajian yang matang dengan harapan keberadaan penangkaran ini bisa menjadi solusi untuk mengendalikan populasi buaya liar,” ungkapnya.


Ia juga mendorong dibentuknya tim khusus penanganan konflik manusia dan buaya, agar proses evakuasi maupun mitigasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan profesional.


Namun Agus juga mengingatkan bahwa buaya adalah satwa yang dilindungi dan penanganannya tidak bisa sembarangan.


“Buaya ini dilindungi, jadi harus ada koordinasi dengan BKSDA dan instansi terkait. Kita tidak bisa asal tangkap. Tapi semakin banyak kasus seperti ini, semakin jelas kita butuh sistem penanganan yang terstruktur,” jelasnya.


Sebagai informasi, Sabtu 26 April 2025 lalu, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun ditemukan meninggal dunia setelah diduga diterkam buaya saat mandi di Sungai Sangatta.


Tragedi ini memicu keprihatinan luas dan sorotan serius dari berbagai pihak.


Buaya yang diduga menerkam korban berhasil ditangkap.


Kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa yang melibatkan interaksi buaya dengan manusia di Kutim. (adv)

Berita terkait