Lebih lanjut, Lotharia juga mengeluarkan imbauan bagi anggotanya yang bertugas di NTT.
Ia meminta agar dalam menangani kasus yang terjadi, anggota tidak hanya fokus mengejar pengakuan dari tersangka.
Namun, harus bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku
"Kita tidak boleh melakukan itu seperti hukum rimba. Karena siapa pun tidak ingin dituduh menjadi tersangka apabila tidak ada bukti yang kuat," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Arkin Anabira alias Arkin merupakan tahanan Desa Malinjak yang meninggal di sel Polsek Katikutana.
Arkin diketahui merupakan tahanan polisi, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak. (*)