Agus Tri Susanto bahkan sampaikan ada sanksi yang diberikan kepada staf yang tak ikuti tes narkoba itu.
Sanksinya adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS ditahan sementara waktu. Sedangkan pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya.
“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda," katanya.
(advertorial)