Sabtu, 27 April 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Tak Jera Masuk Penjara, Pria asal Kukar Kembali Jual Narkoba

Rabu, 1 Februari 2023 14:37

Suradin (rompi oranye) saat diamankan jajaran BNNP Kaltim dan menjalani proses pemusnahan barang bukti. (IST)

Sebab di tempat tinggal Suradin banyak pembeli dari kalangan pekerja yang membutuhkan sabu sebagai doping.

“Jadi teman satu selnya ini (YT) sempat berkunjung ke rumah pelaku (di Kecamatan Sebulu). Di sana itu barang 1 gram (sabu) bisa jadi Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Jadi mereka jual di sana. Ya di sana banyak pekerja yang beli dengan alasan untuk doping,” bebernya.

Hasil perbuatannya, kini Suradin pun dipastikan kembali mendekam di balik kurungan besi.

Sementara YT, kini masuk dalam daftar buronan (DPO) petugas BNNP Kaltim.

“Saat ini 9,9 gram barang buktinya kita lakukan pemusnahan, dan sisanya (0,1) kita simpan untuk jadikan barang bukti di persidangan,” tekannya.

Pasca diamankannya Suradin, BNNP Kaltim pun mengimbau agar masyarakat terus pro-aktif melaporkan setiap kegiatan transaksi narkoba yang ada di wilayah mereka. Agar petugas bisa bekerja cepat melakukan penindakan.

“Ini menjadi perhatian dari kami untuk mewujudkan desa bersih narkoba dan semangat perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal