Senin, 25 November 2024

Politik

Tak Temukan Unsur Pelanggaran, Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Mobilisasi Ketua RT di Samarinda

Jumat, 9 Februari 2024 20:11

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menerangkan kasus dugaan mobilisasi ketua RT resmi dihentikan karena tak menemukan unsur pelanggaran. (IST)

Tak hanya itu, diketahui juga sebelumnya kalau pihak terkait. Yakni Walikota Andi Harun bersama anaknya Afif Rayhan selaku anggota DPRD Samarinda juga sudah dimintai keterangannya oleh pihak Bawaslu.

“Tidak terpenuhi unsurnya. Kita sudah rapatkan dan diputuskan untuk kita hentikan,” tambahnya.

Selain pihak pemberita, para ketua RT, dan pihak yang diduga melakukan yakni Andi Harun dan Afif Rayhan, Bawaslu juga telah menyimpulkan kalau pada kegiatan akhir tahun dalam pemberitaan juga tidak ditemukan unsur kampanye. 

“Tidak ada kampanye di situ. Makanya kita sepakat menghentikan,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal