Minggu, 19 Mei 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Tambang Batu Bara Ancam Hutan Lindung di Kutim, Sutomo Jabir: Itu Ilegal

Kamis, 3 November 2022 21:0

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir/Foto: DPRD Kaltim

DPRD Kaltim telah melakukan konfirmasi ke Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, hasilnya aktivias pertambangan yang dilakukan di Teluk Pandang, tidak memiliki izin alias ilegal

"Tambang ilegal di lokasi itu memang sempat ramai, tapi kemarin saya lewat sana sudah sepi. Semoga tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi itu, bahkan di semua kawasan hutan lindung di Kaltim," tegasnya.

DPRD meminta tindak lanjut dari pemerintah daerah guna menyelesaikan masalah tersebut.

(advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal