"Kami akan kebut pekerjaan perbaikan jalan tersebut," ucap Nanda, sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim.
Untuk jalan ini juga sudah bertanda tangan kontrak proyek, dan dikerjakan pada bulan ini, Mei 2023.
Sementara, nilai proyek pekerjaan di kawasan Sambutan sendiri kurang lebih sebesar Rp 11 miliar, bersumber dari anggaran murni APBD Kaltim tahun anggaran 2023.
Langkah awal Pemprov Kaltim sendiri melakukan pelelangan lebih awal, bertujuan agar target infrastruktur pada APBD 2023 bisa tercapai 100 persen di akhir tahun.
"Pencapaian tahun kemarin kan memang belum maksimal, maka dari itu dengan pelelangan dini menjadi langkah mempercepat pembangunan infrastruktur,” pungkas Nanda. (tim redaksi)