Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Tanggapan DPRD Samarinda Soal Penertiban PKL di Tepian Mahakam: Tidak Boleh Tebang Pilih

Jumat, 7 Oktober 2022 21:44

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah menegaskan bahwa kedepan kerjasama Pemkot dan PT Samaco akan diawasi secara ketat. (VONIS.ID)

VONIS.ID - Langkah Pemkot Samarinda dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam mendapat sorotan serius dari para wakil rakyat Kota Samarinda.

Diketahui, penertiban PKL di kawasan Tepian Mahakam itu telah termaktub dalam surat nomor 660/2916/012.02, tertanggal 19 September 2022 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris kota (Sekkot) Samarinda, Hero Mardanus.

Terkait dengan penertiban PKL di Kawasan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah melontarkan kritikannya.

Ia berpendapat jika peraturan ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi dasar penertiban, maka harus dilakukan tanpa tebang pilih.

“Kalau kita sepakat dengan RTH berarti tidak boleh ada tebang pilih. Semua harus di bersihkan termasuk Marimar, Hotel, dan Bigmall. Kalau kita berbicara masalah RTH,” tegas Laila saat dikonfirmasi Jumat (7/10/2022).

Lanjut ia mengatakan, jika RTH yang menjdi dasar penertiban itu, maka instansi terkait harus membersihkan sepanjang Tepian Mahakam tanpa tebang pilih.

“Tapikan rencananya yang di bersihkan hanya daerah situ saja (Jalan Gajah Mada). Kalau kita berbicara RTH lebih parah Marimar karena mereka membangun lapak permanen. Kalau PKL ini kan sistem bongkar pasang saja siang sudah bersih,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya sejumlah pedagang sempat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh para wakil rakyat pada beberapa waktu lalu.

Dari hasil pertemuan itu, Laila mengatakan pihaknya telah merangkum empat poin yang akan disampaikan ke Pemkot Samarinda.

“Dari hasil RDP itu kami sudah rangkum ada 4 point, dan telah bersurat kepada pimpinan untuk di sampaikan ke Pemkot Samarinda,” tambahnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi PPP meminta Pemkot Samarinda bisa membuka ruang komunikasi dengan para PKL di kawasan Tepian Mahakam.

“Mereka ini hanya minta berkomunikasi dengan instansi terkait. Bagaimana solusinya, bahkan mereka ini mau kalaupun di pindah. Jadi saya harap Pemkot melalui instansi terkait bisa membuka ruang komunikasi dengan para PKL,” ujarnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal