Sabtu, 23 November 2024

Kaltim Update

Telusuri Temuan BPKP Soal Kredit Macet hingga Rp1 Triliun, Sejumlah Mahasiswa Kembali Geruduk BPD Kaltimtara

Kamis, 11 November 2021 18:57

Belasan massa aksi yang kembali menggeruduk Kantor BPD Kaltimtara siang tadi terkait kreditur macet PT SKE/VONIS.ID

VONIS.ID, SAMARINDA - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) menggelar aksi lanjutan di halaman kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara kembali digelar, Kamis (23/9/2021).

Mereka kembali menyuarakan keresahannya terkait temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

Diketahui temuan tersebut berkaitan dengan kredit macet hingga Rp1 triliun.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Achmad menjelaskan bahwa sejatinya, mereka mendukung kinerja BPD Kaltimtara dalam pembangunan ekonomi daerah.

Namun demikian, yang menjadi persoalan ialah macetnya kredit di beberapa perusahaan rekanan, yang harus lebih dulu diselesaikan sebelum adanya penyertaan modal baru dari Pemprov Kaltim.

"Kami menekankan untuk menunda memberi penyertaan modal kepada Perusda PT BPD Kaltimtara senilai Rp150 miliar. Beberapa persoalan harus diwajib dan diselesaikan terlebih dulu, salah satunya menyelesaikan kredit macet yang belum tuntas," jelas Achmad, siang tadi.

Pelaksanaan kredit sejatinya baik untuk dilaksanakan, namun dalam neraca perhitungan yang ada saat ini di internal BPD Kaltimtara justru lebih banyak terhitung jumlah kredit macetnya.

Hal ini tentu tidak akan menimbulkan dampak pertumbuhan ekonomi dan justru lebih berpotensi menimbulkan kerugian kas daerah.

Oleh karena itu akan lebih bijak menurut Achmad jika permasalahan terlebih dulu diselesaikan sebelum mendapat penyertaan modal baru.

"Karena kami tidak ingin penyertaan modal itu disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sikap kritis kami tentunya berdasar dari fakta yang kami ungkap," tegasnya.

Dari data dihimpun, diketahui jika salah satu pihak yang mengalami macet kredit ialah PT SKE dalam audit LHP BPKP Kaltim.

Untuk diketahui PT SKE merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar industri.

Disebut-sebut PT SKE mendapatakan fasilitas kredit dari BPD Kaltimtara senilai Rp45 miliar, pembayaran kredit diperjanjikan dengan bunga 12% secara anuitas perbulan sampai dengan jatuh tempo 12 bulan. Dengan jaminan tanah serta rumah dengan nilai lebih dari Rp466 miliar.

Dalam hal ini disebutkan, ada dugaan kelalaian yang dilakukan analis dan penyedia karena tidak melakukan skema analisis permohonan dan perpanjangan kredit secara cermat dan memadai.

Serta pimpinan departeman pengendalian kredit tidak melaksanakan pengawasan secara memadai dan tidak adanya penetapan waktu penyelesaian kredit bermasalah dalam SOP bidang perkreditan, dari aliran dana Rp48 miliar yang terdiri dari pokok kredit Rp30 miliar dan bunga sebesar lebih dari Rp18 miliar.

"Dan kami mendesak BPD Kaltimtara membuka kepada publik hasil tindak lanjut kredit bermasalah. Salah satunya kami duga dilakukan PT SKE yang diduga berpotensi merugikan keuangan daerah," pintanya.

Tak berhenti sampai disitu, para massa aksi juga menduga adanya kongkalikong antar pihak sehingga timbulnya masalah. Dengan demikian, massa aksi juga meminta agar Korps Adhyaksa turun tangan.

"Dan kami mendesak kepada pihak yang bersangkutan segera menindaklajuti," kuncinya.

Terpisah, BPD Kaltimtara melalui perwakilan departemen humas yang disampaikan Rusdianur sejatinya permasalahan ini telah ditangani serius oleh pihaknya maupun lembaga terkait.

"Itu sudah kejawab semua. Iya PT SKE itu vailid dan sedang proses relan aset sudah. Itu nanti ada lelang dari lembaganya dan mereka yang jalankan hingga kredit itu nantinya bisa tertutupi," kata Didik sapaan karib Rusdianur.

Selain itu, Didik pasalnya juga mengutarakan semua kredit macet yang tercatat sedang dalam penanganan.

"Kredit bermasalah itu semua sedang on track. Dan masih dalam pengawasan. Kalau hasil rekomen BPKP itu yang sedang kami jalankan. Kalau target menyesuaikan dari kondisi dari lelang," pungkasnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal