Rabu, 15 Mei 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi

Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Ditangkap Paksa KPK

Kamis, 8 September 2022 14:15

KOLASE - Kolase foto gedung KPK dan Bupati Mimika/ Kolase oleh VONIS.ID

VONIS.ID - Tersangka kasus korupsi pembangunan gereja, Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK menangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di salah satu hotel di Jayapura, Papua.

Usai penangkapan, Eltinus masih diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

"Saat ini yang bersangkutan ada di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja," ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (7/9/2022) dilansir dari Antara. 

Penangkapan Eltinus di salah satu hotel itu disebut terjadi pukul 12.00 WIT. Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri baru sebatas membenarkan terkait penangkapan itu.

"Betul (yang bersangkutan) dijemput paksa," kata Ali 

Eltinus sejatinya belum secara resmi diumumkan KPK sebagai tersangka. Status tersangka Eltinus baru diketahui ketika dirinya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada awal Agustus 2022.

Namun gugatan itu kandas. Eltinus tetap menjadi tersangka KPK.

Kronologi perkara

KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. KPK juga telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal